Format Pelaporan Audit.
Laporan audit merupakan produk akhir yang paling penting dari proses audit internal
dan akses utama untuk menggambarkan aktivitas audit internal bagi pemangku
kepentingan, baik di dalam maupun di luar perusahaan. Laporan audit memberikan bukti
tentang karakter profesional dari kegiatan audit internal dan memungkinkan orang lain
untuk mengevaluasi kontribusi ini. Laporan audit yang efektif tentu saja harus didukung
oleh pekerjaan audit berkualitas tinggi, tetapi pekerjaan audit yang sama dapat dibatalkan
oleh laporan yang ditulis dengan buruk atau tidak disiapkan dengan baik.
Penyusunan
laporan yang jelas dan efektif harus menjadi perhatian utama bagi auditor internal di
semua tingkatan, dari Chief Audit Executive (CAE) hingga anggota staf tim audit (Moeller,
2015). Menurut (Moeller, 2015) pemahaman tentang bagaimana membangun dan menyusun
laporan audit internal yang efektif adalah persyaratan dasar pengetahuan dalam pelaporan
hasil audit. Pelaporan audit internal yang baik, lebih dari sekadar persiapan dan
penampilan laporan. Laporan audit harus mencerminkan filosofi dasar dari total
pendekatan audit internal perusahaan, termasuk tujuan ulasan yang mendasarinya, strategi
pendukung dan kebijakan utama, prosedur yang mencakup pekerjaan audit, dan kinerja
profesional staf audit. Dikarenakan laporan audit merupakan alat komunikasi utama,
auditor internal akan kurang efektif jika komunikasi mereka dengan perusahaan yang lain
hanya terbatas pada laporan yang dipublikasikan. Komunikasi juga harus dilakukan
melalui wawancara selama pekerjaan lapangan, penutupan rapat ketika temuan audit
pertama kali disajikan, pertemuan dengan manajemen senior dan komite audit untuk
memberi tahu mereka tentang hasil audit, dan banyak kontak lainnya di seluruh
perusahaan. Semua anggota perusahaan audit internal harus menjadi komunikator yang
efektif baik dalam kata-kata tertulis dan lisan mereka.
Pelaporan hasil audit merupakan komponen utama dalam komunikasi dari audit
internal tentang hasil audit. Untuk mengkomunikasikan hasil audit diperlukan susunan
laporan, dimana hasil audit disusun untuk disajikan dengan rinci dan jelas terkait seluruh
kegiatan proses audit internal. Ada banyak masalah dalam pelaporan hasil audit internal yang mempengaruhi hasil
audit. Biasanya masalah muncul dalam proses penulisan pelaporan audit, seperti auditor
internal berada dibawah tekanan, kemampuan menulis yang lemah, draf audit yang buruk,
perbedaan pendapat antara auditor internal dengan supervisor, dan lainnya yang dapat
mempengaruhi efektivitas pelaporan komunikasi audit dan rekomendasi atau saran-saran
perbaikan.
Dengan demikian, pelaporan hasil audit harus dikomunikasikan tidak mengandung
kesalahan dalam penyampaiannya baik secara lisan maupun tulisan. Hal ini dapat
diminimalisir dengan cara menyelaraskan tujuan laporan hasil audit internal dengan
informasi yang disampaikan dalam pelaporan hasil audit. Selanjutnya auditor internal
harus melakukan tindak lanjut audit atas laporan hasil audit dan mengkomunikasikan hasil
tindak lanjut audit kepada manajemen senior atau komite audit untuk menyampaikan
konsekuensi atas tindakan korektif yang dilakukan manajemen.
Di dalam pembahasan
akan dijelaskan secara rinci tentang pelaporan hasil audit dan tindak lanjut atas pelaporan
hasil audit.
Menurut Mulyadi yang dikutip oleh (Wahyudi, 2016a) laporan audit adalah suatu
media yang dipakai oleh auditor dalam berkomunikasi dengan masyarakat lingkungannya.
Dalam laporan tersebut auditor menyatakan pendapatnya mengenai kewajaran laporan
keuangan hasil audit. Dikutip dari (Wahyudi, 2016a) laporan hasil audit merupakan salah
satu tahap paling penting dan akhir dari suatu pekerjaan audit sehingga dalam setiap tahap
audit akan selalu terdapat dampak psikologis bagi auditor maupun auditee.
Dampak psikologis dalam tahapan persiapan audit dan pelaksanaan audit dapat
ditanggulangi pada waktu berlangsungnya audit. Tetapi dampak psikologis dari laporan
hasil audit, penanggulangannya akan lebih sulit, karena:
1. Waktu audit sudah selesai.
2. Laporan merupakan salah satu bentuk komunikasi tertulis, formal, sehingga auditor
tidak dapat mengetahui reaksi auditee secara langsung
3. Laporan telah didistribusikan kepada berbagai pihak sehingga semakin banyak pihak
yang terlibat (Wahyudi, 2016a).
Sedangkan, menurut AA. Arens, R.J. Elder, M.S. Beasley 15 (2008), yang dikutip dari
(Sihite, 2017) tahap terakhir dalam proses audit adalah menyiapkan laporan audit (audit
report), yang menyampaikan temuan-temuan auditor kepada pemakai.
Laporan hasil audit adalah media yang digunakan oleh auditor internal untuk
mengkomunikasikan hasil audit kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan maksud
menyediakan informasi bagi pengambilan keputusan oleh manajemen terkait dengan
temuan audit, kesimpulan dan rekomendasi hasil penugasan audit (Rustendi, 2017).
Berdasarkan sifatnya, laporan hasil audit terdiri atas:
1. Laporan final, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan setelah aktivitas
audit diselesaikan.
2. Laporan interim, yaitu laporan yang dibuat dan dikomunikasikan segera untuk
ditindaklanjuti oleh manajemen sementara aktivitas audit masih berjalan.
Sumber : Paper Terpercaya.
#BerbagiItuIndah
Komentar
Posting Komentar